Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Garap Anak Kandung selama 7 Tahun

Rabu, 13 Agustus 2014 – 02:17 WIB
Ayah Garap Anak Kandung selama 7 Tahun - JPNN.COM

Mashudi menuturkan, akibat perbuatannya tersangka terancam akan dikenakan pasal 46, 47 UU RI. No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara selama12 tahun.

"Namun kita akan melakukan tes DNA kepada anak korban dan kita cocokan. Bila terbukti tersangka akan kita kenakan pasal yang lain sesuai hasil tes DNA nanti," ujarnya.

Sementara itu AP membantah telah melakukan pencabulan dan kejahatan seksual kepada putrinya. Namun dirinya tidak menampik bahwa dirinya mengancam anaknya menggunakan gergaji.

"Saya enggak pernah mencabuli anak saya. Saat itu saya nanya kenapa ada cupang dan mengancam menggunakan gergaji, tapi biar ngaku aja," pungkasnya.(bal)

BANDUNG - AP (44) pria asal Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ini ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan keluarganya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close