Ayah Masuk ke Kamar, Bunga Merasa Ada Sesuatu, Berkali-kali
Sabtu, 30 Juli 2022 – 14:09 WIB
"Sampai ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan," papar Yudha.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)