Ayah Meninggal Dunia Usai Dihantam Sang Anak Pakai Helm
“Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia (korban) yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia (korban),” ungkap Nia.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Perempuan berbadan gemuk itu berkilah sebagai yang pertama kali memulai keributan. Sang ayah dituding yang hendak memukulnya. Meski tidak kena, dia membalas dengan memukul ayahnya. Baik menggunakan tangan kosong hingga memakai helm dibantu Arma. “Bapak duluan yang mau mukul saya. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm, dia pukul saya,” ujarnya.
Nia dan Arma pun dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hingga kemarin, penyidik menyebut masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu dua helm yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban, serta satu lembar pakaian milik korban. (rdh/rom/k8)