Ayah Panggil Putrinya ke Kamar, Astaga, Paraaahhh
jpnn.com, LUWU - Rion Gasong layak mendapat label ayah bejat karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu melakukan perbuatan asusila terhadap UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Rion melakukan perbuatan bejatnya sejak 2013. Kali terakhir dia menggauli UG ialah pada 29 Juli 2019.
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
Dia sempat melarikan diri setelah perbuatannya terbongkar. Namun, pelariannya berakhir pada Selasa (6/8).
”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.
Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.
Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya.