Ayin Bebas, PKS Gemas
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:14 WIB
Nasir mengakui secara prosedural pembebasan merupakan bagi hak narapidana. Namun, Pemerintah juga harusnya memikirkan pertimbangan moral dalam kasus Ayin yang pernah mendapatkan perlakukan istimewa selama menjalani hukuman di Rumah Tahanan(Rutan) Pondok Bambu.
Akibat perlakuan istimewa itu, Kepala Rutan Pondok Bambu, Salju Wibowo dicopot. Ia dicopot setelah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak dan menemukan fasilitas mewah di Rutan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil mengatakan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
Sabtu, 27 April 2024 – 15:40 WIB - Nasional
Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
Sabtu, 27 April 2024 – 15:14 WIB - Humaniora
Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
Sabtu, 27 April 2024 – 14:18 WIB - Hukum
Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
Sabtu, 27 April 2024 – 13:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Sudah Mempelajari Gaya Permainan Timnas U-23 Uzbekistan
Sabtu, 27 April 2024 – 12:10 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Spanyol: Pecco jadi Misterius
Sabtu, 27 April 2024 – 14:21 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
Sabtu, 27 April 2024 – 12:21 WIB - Sport
Timur Kapadze Enggan Pandang Remeh Indonesia, Sentil Kekalahan Korea Selatan
Sabtu, 27 April 2024 – 15:54 WIB - Humaniora
Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
Sabtu, 27 April 2024 – 15:40 WIB