Ayin Cuci Tangan Dalam Kasus Buol
Klaim Perusahaannya Dimanfaatkan Amran untuk PilkadaKamis, 26 Juli 2012 – 19:05 WIB
Tapi pengacara Ayin ini menegaskan kesepakatan antara PT Sonokeling dengan Amran Batalipu bukan dilakukan oleh Rommy, tapi oleh direksi lain di perusahaan tersebut dan tetap dengan syarat tidak ada permainan uang.
"Tidak pernah memberikan sesuatu. Itu ditolak pak Rommy dari awal sejak ditawarkan ivestasi di sana. Dia mengatakan, mau tapi tidak ada suap menyuap, saya ingin bersih. Itu tahun 2010," terang Nasrullah.
Nasrullah juga menambahkan bahwa dulunya lahan yang digarap PT Sonokeling adalah bagian dari bekas lahan perusahaan Hartati Murdaya, yakni PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Namun tidak ada kaitan apapun antara kliennya dengan pengusaha Hartati Murdaya.