Ayo, Siapa Berminat Beli Mobil Sitaan KPK dari Kasus Zumi Zola?
Jumat, 05 April 2019 – 18:28 WIB
Pengadilan menyatakan Zumi terbukti menerima gratifikasi uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000 serta satu unit mobil Toyota Alphard. Zumi juga dinyatakan terbukti memberikan suap kepada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dengan total Rp 16,34 miliar.(jpc/jpg)