Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayooo! Jaksa Agung Tantang Victoria Securities Ajukan Praperadilan

Jumat, 21 Agustus 2015 – 15:32 WIB
Ayooo! Jaksa Agung Tantang Victoria Securities Ajukan Praperadilan - JPNN.COM

Sebelumnya diberitakan, Kejagung dianggap salah penggeledahan subjek dan objek penggeledahan dalam kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) BPPN.

Semestinya, kata Direktur PT Victoria Securities Indonesia Yangky Halim, Kejagung melakukan penggeledahan di Victoria Securities Internasional Corporation perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island.

Selain diduga salah geledah, Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung juga dianggap arogan saat menggeledah kantor VSI. "Serta tidak ditunjukkan izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," katanya. 

Dia pun menegaskan bahwa Victoria Securities Indonesia yang merupakan grup Victoria Investama, bukanlah bagian dari Victoria Securities International Corporation yang melakukan akad jual beli dengan BPPN pada 2003.

Pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada pemangku kepentingan, Minggu (16/8) terkait penggeledahan yang diduga salah alamat tersebut. Kejagung sudah membantah hal ini.

Seperti diketahui, Kasus ini berawal saat PT Adistra Utama meminjam kredit ke BTN untuk membangun kawasan perumahan seluas 1.200 hektare di Karawang Jawa Barat. Kredit yang dikucurkan sekitar Rp 469 miliar. 

Karena krisis ekonomi pada 1998 terjadi, Bank BTN masuk program penyehatan BPPN. Aset-aset terkait kredit yang mandek karena krisis moneter pun dilelang oleh BPPN, termasuk utang PT Adistra. Sayangnya, aset itu hanya dijual senilai Rp 26 miliar kepada PT Victoria Securities.

Pemilik PT Adistra Johnny Widjaja lalu berupaya untuk melunasi utangnya dengan membeli surat utang itu kembali. Namun PT Victoria Securities, mematok harga yang sangat bombastis yaitu sebesar Rp 2,1 triliun. Johny keberatan dan menawar harga Rp300 miliar tetapi ditolak.

JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah memenuhi panggilan pimpinan DPR, Jumat (21/8). Salah satu yang dibahas adalah terkait pengusutan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close