Azam Khan Sudah Diperiksa Bareskrim Polri Selama 5 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan, Statusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Azam Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Azam Khan dilakukan pada Rabu 2 Februari pukul 10.00 pagi.
Jenderal bintang satu ini memastikan Azam Khan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkara itu.
“Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sampai pukul 17.00 dengan total pertanyaan sebanyak 30,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/2).
Namun, dia enggan memerinci apa saja yang penyidik tanyakan kepada Azam Khan.
Sebab, hal itu merupakan materi penyidikan.
Azam Khan pun mengakui bahwa dia dipanggil dan siap untuk hadir di Bareskrim Polri.
“Betul (diperiksa hari ini),” ujar Azam ketika dikonfirmasi, Selasa.