Azan Subuh Dianggap Kepagian
Soal Rokok Dipastikan di MunasRabu, 24 Maret 2010 – 02:03 WIB
Sementara itu, pro-kontra fatwa haram rokok yang dilontarkan majelis tarjih dan tajdid, tampaknya, bakal tidak berujung. Majelis itu urung mengusung pembahasan fatwa tersebut dalam munas mendatang. Padahal, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan fatwa haram ditetapkan atau malah dibatalkan dalam forum tersebut.
Syamsul mengakui, fatwa haram menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Meski meresahkan sejumlah pihak, pimpinan majelis tarjih sepakat tidak membahasnya. "Masih banyak masalah umat yang perlu dibicarakan daripada membahas rokok," ungkapnya.
Dia menjelaskan, setumpuk agenda penting yang akan dibahas, antara lain, nikah siri, prinsip agama tentang motivasi pelayanan masyarakat, fikih tata kelola, fikih perempuan, tuntunan seni dan budaya, hingga pedoman waktu salat subuh.