Azis Minta Pelanggaran Pilkada Diproses Sesuai Aturan
Lebih lanjut Azis meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat melakukan penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu secara adil bagi para pencari keadilan.
"DKPP sebagai lembaga pelanggaran kode etik dapat memberikan sebuah efek jera dan menindak secara tegas penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Azis mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"MK harus menelaah mana berkas yang perlu disidangkan di MK dan mempersiapkan berbasis teknologi informasi serta pembatasan jumlah orang yang dapat hadir di persidangan," sarannya. (boy/jpnn)