Azis Syamsuddin Sebut 3 Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI
Politikus yang lahir pada 31 Juli 1970 ini menjelaskan munculnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mengeklaim bertanggung jawab atas aksi bom bunuh diri di berbagai daerah di Indonesia sebelumnya bukan fakta apalagi fenomena baru.
Sindikasi yang terbentuk lewat afiliasi dengan kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD) maupun individu yang tidak mengikat secara struktur, adalah siklus yang begitu mencolok keberadaanya.
"Jika kami kaitkan peristiwa Makassar dan aksi teror, disusul penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah, dan aksi teror di Mabes Polri, maka sudah cukup menjadi bukti, bahwa ini kejahatan yang paling menggerus energi bangsa," kata Azis.
Dia menambahkan kejahatan ini tidak hanya pada sisi ekonomi yang terpukul, ataupun hak hidup masyarakat di alam demokrasi, tetapi berupaya mengubah aturan-aturan hukum yang berlaku baik di internasional maupun nasional.
"Regulasi dituntut adil. Dituntut mampu membawa pada siklus era digital. Dan tak urung menimbulkan perdebatan yang berujung pergeseran terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun DPR. Ini siklus yang saya cermati," ungkap Azis Syamsuddin.
Pria jebolan S3 Bidang Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran, Bandung 2007 ini menambahkan sejak fenomena terorisme menjadi diskusi dalam skala internasional, perkembangan era globalisasi telah memengaruhi gerakan tiga kejahatan ini.
“Kehadiran internet makin menguntungkan cara kerja mereka. Komunikasi antarnegara atau antarbenua yang berbasis transmission control protocol atau internet protocol mempermudah praktik yang dilakukan," ungkapnya.
Menurut dia, dengan adanya internet sebagai “the network of the networks” ke seluruh dunia, membuat terciptanya suatu ruang (space) atau dunia baru, cyberspace.