Azis Syamsuddin Sebut 3 Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI
"Jaringan internet ini dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme untuk menunjang kegiatan teroris mereka, yang dikenal dengan terrorist use the internet," ungkap Azis.
Menurut Azis, berkomunikasi dengan sesama dan untuk mencari pendukung dengan menyebarkan propaganda lewat situs-situs internet adalah aktivitas rutin para teroris.
Tiga kejahatan tersebut mampu mengendalikan jaringan dengan menyebarkan atau menditribusikan informasi baik foto, audio, video, dan software. Begitu mudah publik mencari informasi untuk kegiatan terorisme yang selalu mengatasnamakan jihad.
"Kelompok-kelompok teroris termasuk kelompok Hizbullah, Hamas dan Al-Qaedah menggunakan computerized files, e-mail, dan encryption (perlindungan) untuk mendukung operasi mereka," jelas Azis Syamsuddin.
Secara etimologis, terorisme menghalalkan kekejaman, dan tindakan kekerasan. "Definisikan sebagai the use of threat of violence to intimidate or cause panic, adalah alat untuk memengaruhi perilaku politik, dan kini hal itu begitu terasa," jelasnya.
Lebih lanjut Azis meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) benar-benar menyadari fakta-fakta ini. Bagi Azis, undang-undang, regulasi mapun tata aturan sudah memadai untuk bersikap.
Oleh karena itu, kata dia, dengan langkah tegas dan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki, Kemenkominfo mampu bergerak aktif untuk menangkal tiga kejahatan ini.
"Gandeng perangkat hukum baik itu Kepolisian, TNI, maupun penggiat lainnya. Ini salah satu cara untuk menghentikan tiga kejahatan yang kerap memanfaatkan keleluasaan jaringan digital. Negara tidak boleh kalah!" pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: