Aziz Syamsuddin Sebut Oposisi Tetap Dibutuhkan
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) termasuk di bidang politik dan hukum pascapelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Minggu (20/10).
Menurut Aziz, mendamaikan kepentingan politik elite merupakan salah satu PR yang harus diselesaikan pemerintah.
Aziz menjelaskan, besarnya gerbong politik Jokowi saat ini, di satu sisi bisa menjadi keunggulan yang luar biasa, tetapi bila salah merawatnya maka kelebihan muatan ini akan menjadi beban.
“Pada tahap tertentu bukan tidak mungkin bisa menjadi masalah yang memberatkan langkah pemerintahan ke depan,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10).
Aziz juga menambahkan, Jokowi – Ma’ruf Amin juga harus membersihkan sisa-sisa keterbelahan pascapersaingan politik antara oposisi dan pemerintah selama lima tahun terakhir.
Menurut Aziz, sulit dipungkiri bahwa sisa konflik tersebut sudah membentuk pola budaya politik yang konfliktual di tengah masyarakat, mulai dari kelas menengah hingga akar rumput.
Mantan ketua Komisi III DPR ini menjelaskan bisa disaksikan dalam beberapa tahun terakhir, segregasi kedua kelompok ini bisa meningkat tinggi hingga ke titik yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Untuk itu, agar menjamin terlaksananya tujuan pemerintah dalam lima tahun ke depan, ini harus di bersihkan sesegera mungkin,” ujarnya.
Lebih jauh Aziz menuturkan, Jokowi – Ma’ruf perlu menghidupkan sikap kritis civil society atau masyarakat sipil. Harus diakui, kata dia, bersatunya elite politik saat ini sebenarnya sebuah preseden buruk bagi demokrasi. “Itu sebabnya oposisi tetap dibutuhkan,” tegasnya.
Politikus dapil Lampung itu mengatakan salah satu pihak yang bisa mengambil alih peran itu sekarang adalah civil society seperti mahasiswa, kelompok pro-demokrasi, aktivis hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan, serta antikorupsi, dan lainnya.
“Hanya saja, pemerintah harus menyediakan kanal khusus untuk menjaga agar kritik mereka tidak ditunggangi oleh kelompok tidak bertanggung jawab yang bisa membahayakan situasi keamanan nasional,” katanya.
Untuk bidang hukum, Aziz memandang, polemik terkait revisi UU KPK dan penolakan atas RUU KUHP agaknya masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Gelombang tuntuan agar presiden mengeluarkan Perppu KPK juga tampaknya masih akan berlanjut.
BACA JUGA: Jatuh dari Pohon Kelapa, Santri Ponpes Raudhatul Ulum Meninggal Dunia
“Namun, apa pun nanti keputusan akhir yang akan dipilih presiden, jangan sampai isu KPK ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi jilid II mendatang,” pungkasnya.(boy/jpnn)