Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aziz Yanuar: Ada Pihak yang Menzalimi Habib Rizieq

Senin, 09 Agustus 2021 – 16:40 WIB
Aziz Yanuar: Ada Pihak yang Menzalimi Habib Rizieq - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab. Foto: arsip, M Amjad/JPNN.com

Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.

Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara.

“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta  menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” kata Aziz, Rabu. (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aziz Yanuar menganggap bahwa Habib Rizieq Shihab seharusnya sudah menghirup udara bebas pada Minggu (8/8).

Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close