Aziz Yanuar Kabarkan Kondisi Terkini Gus Nur di Tahanan, Termasuk soal Makanan
Bahkan, dia menyebut, sangat layak dan tiga kali dalam sehari.
"Setahu saya makanan di rutan Mabes Polri sangat layak. Tiga kali sehari nasi box begitu," pungkasnya.
Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) setelah mendapat laporan dari beberapa pihak.
Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim.
Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya pada acara dialog salah satu akun YouTube. Laporan polisi itu diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.
Atas perbuatannya, Gus Nur disangka melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: