Azwar Ragu Kemenkeu Bebas Korupsi karena Remunerasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 17:37 WIB
“Saat ini K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tengah melakukan assessment, membuat ukuran-ukuran kinerja pegawainya. Di sini, ketentuannya sangat ketat, tidak hanya berdasarkan daftar hadir atau ukuran-ukuran kedisplinan, tetapi lebih pada kinerja,” tutur mantan Plt Gubernur Aceh ini.
Sebagai gambaran, seperti yang berlaku di Kemenkeu seorang pegawai golongan IIIA bisa mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp 10 juta. Asalkan, target kinerjanya bisa dicapai 100 persen. Namun sebenarya tidak sedikit pegawai Kemenkeu yang tidak bisa mencapai angka 100 persen.
Karenanya Azwar mengatakan, menjadi PNS merupakan sebuah pilihan yang harus diterima segala konsekuensinya. "Kalau mau kaya sebaiknya tidak menjadi PNS, tetapi menjadi pengusaha, atau pedagang karena disanalah 90 persen perputaran rezeki terjadi," pungkasnya. (Esy/jpnn)