Ba'asyir: Polisi-Jaksa Turuti Perintah Fir'aun
Kamis, 24 Februari 2011 – 16:05 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengedilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis (24/2).Dalam sidang itu, mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) membacakan eksepsi (tanggapan atas dakwaan jaksa). Selain dibacakan oleh penasehat hukumnya, Ba'asyir juga membacakan sendiri eksepsi yang dibuatnya sendiri. Dalam eksepsi itu Ba'asyir menguraikan rangkaian sangkaan teroris yang kini disematkan pada dirinya merupakan fitnah yang telah direkayasa. Menurutnya, sangkaan itu adalah bentuk perpanjangan tangan Fir'aun Amerika yang dilakukan oleh polisi dan jaksa. Menurutnya Amerika tak suka dengan aktifitas keagamaan yang dilakoninya sehingga berupaya mengintervensi hukum di Indonesia.
"Fir'aun AS minta kepada presiden Megawati mengekstradisi saya ke AS tujuannya untuk dipenjara di Guantanamo sampai akhir hayat,'' ungkap Ba'asyir.
Tak berhasil dengan cara itu, Ba'asyir menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Bom Bali 1 merupakan upaya Amerika selanjutnya. Namun sangkaan itu meleset di persidangan dan Ba'asyir hanya dijerat pasal pemalsuan dokumen keimigrasian dan dijerat empat tahun. Hukuman ini kemudian mental melalui banding di pengadilan tinggi menjadi tiga tahun. Hukuman itu kemudian berkurang menjadi satu
tahun setengah dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengedilan Negeri (PN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB