"Kalau dalam Bom Bali Satu saya hanya ditiduh yang memerintajkan dapat dalam peristiwa Aceh ini saya dituduh salah satu konseptornya dengan harapan saya bisa dilenyapkan dari masyarakat kalau mungkin dibunuh,"ujarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengedilan Negeri (PN)