Baby Doc Dijerat Korupsi
Kamis, 20 Januari 2011 – 14:38 WIB
PORT-AU-PRINCE - Pemerintahan Presiden Rene Preval bertindak tegas kepada Jean-Claude Duvalier (Baby Doc). Kurang dari 48 jam setelah putra mendiang Francois Duvalier (Papa Doc) itu menginjakkan kaki di tanah airnya, para penegak hukum Haiti menjeratnya dengan pasal antikorupsi. Dalam waktu dekat, dia akan menjalani sidang. "Saat ini klien saya sudah bebas. Tapi, dia harus siap dipanggil sewaktu-waktu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gervais Charles, pengacara Duvalier, kepada Agence France-Presse Selasa sore waktu setempat (18/1) atau dini hari kemarin WIB (19/1). Dia juga mengatakan bahwa kliennya sempat menjalani interogasi singkat setelah ditangkap Selasa lalu. Padahal, Duvalier baru tiba di Port-au-Prince Minggu malam (16/1).
Saat dijemput di Hotel Karibe tempatnya menginap, Duvalier memang tidak seperti sedang ditangkap polisi. Sama sekali tidak ada borgol yang melingkar di tangannya. Para petugas sengaja membiarkan mantan pemimpin bertangan besi itu melenggang dengan bebas. Bahkan, Duvalier terus melambaikan tangan sambil menebarkan senyum kepada para pendukungnya yang sejak Minggu malam memadati halaman hotel.
Iring-iringan mobil polisi membawa Duvalier dan pasangannya, Veronique Roy, ke gedung pengadilan Port-au-Prince. Didampingi Charles, pria yang dilantik menjadi presiden pada usia 19 tahun itu lantas menjalani interogasi. Setelah sekitar empat jam diperiksa, Duvalier bebas. " Ya. Klien saya memang dikenai beberapa dakwaan terkait korupsi. Tapi, saya tidak bisa memahami arti semua ini," keluh Charles.
PORT-AU-PRINCE - Pemerintahan Presiden Rene Preval bertindak tegas kepada Jean-Claude Duvalier (Baby Doc). Kurang dari 48 jam setelah putra mendiang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB - Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB