Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baca Baik-baik, Ini yang Terjadi Setelah Menerima Suntikan Vaksin Covid-19

Kamis, 14 Januari 2021 – 21:19 WIB
Baca Baik-baik, Ini yang Terjadi Setelah Menerima Suntikan Vaksin Covid-19 - JPNN.COM
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono disuntik vaksin COVID-19 di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kamis (14/1/2021). (tangkapan layar)

jpnn.com, JAKARTA - Para penerima vaksin covid-19 dianjurkan menunggu selama 30 menit setelah divaksin seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo, pejabat negara, pemuka agama dan sejumlah selebritas saat menjalani vaksinasi perdana pada Rabu (13/1).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini untuk memantau dan memastikan tidak ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

"Sebagian besar (KIPI) terjadi dalam rentang waktu 30 menit," ujarnya.

Hal senada diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis. Dia mengungkapkan, prosedur ini berlaku untuk setiap vaksin, bukan saja vaksin COVID-19.

KIPI bisa terjadi dengan menimbulkan beragam gejala yakni sifatnya lokal semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.

Orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan ini tidak bisa diduga. Namun, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan, kasus alergi usai divaksin COVID-19 jarang terjadi. Menurut CDC, ada sekitar 11,1 kasus reaksi alergi parah per 1 juta dosis vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19.

Walau begitu, kenyataan ini tak seharusnya membuat orang takut divaksin COVID-19 karena tetap merupakan proposisi nilai yang baik.

Vaksinasi covid-19 mulai dilakukan di sebagian besar wilayah Indonesia dengan diawali penerimanya penerima perdana Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News