Baca Ini! Bantahan Lengkap Papa Novanto atas Semua Tuduhan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto secara tegas menolak tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said sesuai laporannya 16 November 2015, perihal tindakan tidak terpuji Setya Novanto yang ditujukan ke MKD DPR.
Dalam dokumen nota pembelaannya yang diperoleh JPNN, Senin (7/12), penolakan ini ditulis Novanto pada bagian aspek yuridis materiil/substansi pengaduan.
"Saya menyatakan keberatan dan menolak dengan tegas seluruh dalil dalil dan tuduhan dalam butir 1 sampai 6 laporan pengadu yang dutuduhkan kepada saya secara serampangan, tidak sesuai dengan fakta dan tifak sesuai dengan undang- undang yang berlaku sebagaimana diuraikan dalan laporan pengadu," tulis Novanto, dalam dokumen yang ditanda tangani di atas materai itu.
Novanto pun menambahkan, bantahan ini merupakan pembelaannya atas tuduhan Sudirman Said yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak mempunyai bukti yang sah sebagaimana diatur dalam UU.(fat/jpnn)
Berikut bantahan lainnya dari Papa Nov:
Bantahan terhadap butir 1
Saya, Setya Setya Novanto tidak pernah memanggil pimpinan PT Freeport Indonesia melainkan saya yang diminta oleh saudara Maroef Sjamsoeddin selaku Pimpinan PT Freeport Indonesia untuk bertemu pertama kalinya di kantor saya, di gedudng Nusantara III DPR RI
Bantahan terhadap butir 2