Baca Pledoi, Ismeth Bantah Perkaya Diri
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA — Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005, Ismeth Abdullah, merasa tidak bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Melalui pembelaan pribadi (pledoi) yang dibacakannya di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (tipikor), Senin (9/8) Ismeth menegaskan bahwa dirinya tidak mendapat keuntungan dan tidak memperkaya orang lain dalam proyek tersebut. “Saya tidak pernah bekerjasama dengan Hengky Samuel Daud (Bos PT Satal Nusantara) dan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan penunjukan membeli mobil damkar merek tertentu,” kata Ismeth dari kursi terdakwa.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Tjokorda Rai Suamba itu, Ismeth juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap pimpinan proyek dan panitia lelang pengadaan damkar. Sementara disposisi yang pernah dibuatnya tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran, hanya ditujukan kepada Deputi Administrasi dan Perencanaan (Adren) OB, M Prijanto dan Kepala Biro Umum Adren, Danial M Yunus. “Dalam disposisi itu pun tidak tertulis dan tidak ada perintah untuk membeli langsung,” jelas Mantan Ketua Otorita Batam itu.
Lebih lanjut Ismeth juga mengatakan, selama dirinya memimpin Otorita Batam, lebih dari 100 proyek pengadaan sudah dilakukan dan tidak ada satupun campur tangannya di dalam proses pengadaan tersebut. Sebab, pelaksanaan pengadaan dilakukan oleh panitia pengadaan, bukan oleh Ketua Otorita Batam. Begitu pula dengan otorisasi pembayaran dana. “Itu dilakukan oleh pimpinan proyek, bukan ketua (Otorita),” kata dia.
JAKARTA — Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Sosial
Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
Jumat, 03 Januari 2025 – 15:35 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Tokoh
Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:31 WIB - Nasional
Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Jumat (3/1): Film Aktris Eva Green Dirty Angels Tayang Perdana
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:55 WIB - Liga Indonesia
Persib Incar Pemain Asing Gantikan Mailson Lima, Matheus Pato Masuk Radar
Jumat, 03 Januari 2025 – 12:33 WIB