Di sisi lain, dia juga mengungkapkan, pada Juli 2004 dirinya telah merangkap jabatan sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau yang berkantor terpisah. Dengan demikian, Ismeth tidak lagi 100 persen fokus di Otorita Batam. Sementara, pengadaan dilaksanakan pada Oktober 2004. Begitu pula dengan pengadaan di 2005. Bahkan, awal April 2005 dia sudah mengundurkan diri karena ikut Pemilukada Kepri. “Jadi saya tidak ikut proses pengadaan (proyek damkar 2005),” kilahnya.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA — Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005,