Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bacalah, 9 Rekomendasi FHI soal Penyelesaian Masalah Honorer

Jumat, 02 Agustus 2019 – 11:27 WIB
Bacalah, 9 Rekomendasi FHI soal Penyelesaian Masalah Honorer - JPNN.COM
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) memberikan sembilan rekomendasi perihal penyelesaian permasalahan tenaga honorer secara nasional.

Sembilan rekomendasi itu dikeluarkan untuk mendorong pemerintah agar meningkatkan status tenaga honorer.

“FHI mendesak pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Ketua Dewan Pembina Pusat FHI Hasbi kepada JPNN, Jumat (2/8).

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?

Dia menambahkan, para honorer sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun  dengan loyalitas dan dedikasi tinggi meskipun mendapat gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

"Surat rekomendasi ini sudah disampaikan pengurus FHI Kabupaten Samosir kepada Presiden Jokowi melalui staf presiden dan Ibu Presiden di sela-sela kunjungannya di Sumatera Utara pada 31 Juli," tegasnya. (esy/jpnn)

Berikut ini 9 rekomendasi FHI:

1. FHI memandang pemerintah belum secara serius melakukan langkah konkret dalam penanganan penyelesaian tenaga honorer secara nasional. Oleh karena itu, FHI meminta pemerintah daerah/pusat untuk melakukan pembenahan administrasi kepegawaian terkait tenaga honorer. Dengan melakukan validasi/verifikasi data untuk selanjutnya dimasukkan ke data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga menjadi dasar pemerintah dalam  merumuskan formulasi kebijakan penanganan dan penyelesaian permasalahan tenaga honorer secara nasional. Selain itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan pegawai dan pendistribusian pegawai dengan memberdayakan tenaga honorer. FHI meminta pemerintah pusat untuk memberikan sanksi tegas, bagi daerah- daerah yang terus melakukan rekrutmen tenaga honorer. Sebab, tenaga honorer yang ada saat ini belum terselesaikan, termasuk penyelesaian hasil seleksi PPPK yang baru dilaksanakan pemerintah.

Forum Honorer Indonesia (FHI) memberikan sembilan rekomendasi perihal penyelesaian permasalahan tenaga honorer secara nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News