Badan Kehormatan DPR Usut Penerima Travel Cek
Gunakan Data PPATKJumat, 12 September 2008 – 11:16 WIB
Dia berharap Ketua DPR Agung Laksono bisa mengambil inisiatif untuk meminta tembusan data PPATK tersebut. Sebab, lembaganya yang bukan penegak hukum relatif sulit meminta langsung data itu ke PPATK.
Menurut Irsyad, tembusan data tersebut sangat penting bagi institusi DPR. Apalagi, dalam temuannya, PPATK menyebutkan indikasi kuat bahwa yang menerima adalah anggota DPR. ’’Apakah memang sudah terjadi pemberian dan penerimaan uang yang tidak sesuai ketentuan, DPR harus mengetahui, biar secepatnya klir,’’ tegasnya.