Badjoeri Akhirnya Diganti Effan
Senin, 17 Mei 2010 – 12:21 WIB
Sesuai dengan masa bakti, Effendi Anas yang juga pernah menjabat sebagai wali kota Jakarta Utara sudah masuk masa pensiun. Namun Gubernur DKI Fauzi Bowo mengfungsikan kembali dan memperpanjang masa kerja yang bersangkutan hingga satu tahun ke depan. Tidak hanya Harianto, penempatan mantan kepala dinas di jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diberikan pada Wishnu Subagio Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI. Wishnu ditempatkan sebagai direktur Pengembangan PT PJA.
Menanggapi itu, Lulung Lunggana, wakil ketua DPRD DKI, mengatakan, dalam menempatkan pejabat di sebuah instansi sebaiknya Pemprov DKI mempertimbangkan efektivitas dan kinerja mereka. Sehingga apa yang ditargetkan dapat sesuai dengan rencana. Faktor lain yang harus dipertimbangkan, menurut Lulung, menyangkut usia dari pejabat yang akan dirotasi atau mendapat promosi. Mengingat usia mereka yang telah lanjut dan seharusnya posisi mereka ditempati oleh yang lebih muda. ’’Kalau masih dalam kondisi baik, misalnya kesehatan, pemikiran, fisik, energik, dan efektivitas dalam melaksanakan tugas berat itu, secara prinsip dewan mendukung,’’ ujar Lulung.