Bagaimana jika Ada Warga Pulang ke Kota Malang saat Jam Malam?
Kamis, 31 Desember 2020 – 16:25 WIB
Jika ada pelanggaran, pemerintah daerah bisa berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. (antara/jpnn)