Kasus Perdagangan Orang
Bagaimana JPU? Tuntutan untuk Para Terdakwa Sudah Siap?
Kamis, 23 Maret 2017 – 09:44 WIB
Menurut bekas rektor Universitas PGRI NTT itu, kliennya sangat berharap secepatnya bisa mendapatkan kepastian hukum.
“Sudah dua kali sidang ditunda. Artinya, kita memercayai jaksa untuk bisa menuntut para terdakwa secara adil. Kita berharap semua fakta persidangan bisa dirangkum dengan baik sehingga tuntutan JPU benar-benar adil,” sebut Semuel.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, Ihsan Asri mengatakan pihaknya berencana akan menyampaikan tuntutan bagi para terdakwa pada persidangan, Senin (3/4) mendatang.(gat/joo)