Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan perkembangan soal pengangkatan Supriyani menjadi PPPK 2024.
Memang ada kabar baiknya, tetapi ada hal lain yang masih diperjuangkan PGRI.
Wijaya dari PB PGRI mengungkapkan Ketum Unifah Rosyidi sudah berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait permintaan guru Supriyani untuk diangkat PPPK melalui afirmasi dan sudah direspons positif oleh pemerintah.
Sebagai tindak lanjutnya, kata Wijaya, PGRI sudah berkomunikasi dengan pemda terkait pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK 2024.
"Komunikasi sudah dilakukan oleh ketua PGRI Sultra dan ketua PGRI Konawe Selatan yang juga menjabat kepala Dinas Pendidikan," kata Wijaya kepada JPNN, Rabu (30/10).
Wijaya menambahkan pada 24 Oktober 2024 PB PGRI sudah berkomunikasi langsung dengan guru Supriyani melalui Zoom setelah proses persidangan pertama.
Fokus PGRI sekarang, ujarnya, pendampingan guru Supriyani untuk pembebasan murni melalui proses hukum. Pada Senin, 28 Oktober 2024 masuk persidangan kedua dengan agenda pembacaam eksepsi dari kuasa hukum.
"Kami berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru," tegasnya.