Bagaimana Tekan Prostitusi Online? Ini Jawaban Orang Kementerian
jpnn.com - BISNIS prostitusi online tumbuh subur karena lemahnya penegakan hukum. Instansi yang seharusnya bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan memilih cari aman dengan hanya melakukan job desk masing-masing tanpa koordinasi.
Untuk masalah perubahan tren bisnis haram saja, misalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku tidak memiliki kewenangan ikut campur mengatasi perubahan dari model lokalisasi ke penawaran di media sosial. Kemensos menyatakan, hal itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Menurut Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Samsudi, pihaknya hanya kebagian jatah untuk memberdayakan PSK yang ingin hengkang dari pekerjaan yang dijalani. ”Jadi, lokalisasi itu bukan ranah Kemensos,” ucapnya saat dihubungi kemarin (18/4).
Bagaimana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)? Setali tiga uang. Jika Kemensos lepas tangan, Kemenkominfo memilih pasif. Padahal, jika punya niat, mendata dan memblokir akun-akun itu bukan persoalan sulit. Minimal tidak sesulit memblokir situs-situs penyebar paham radikal yang sempat menjadi pembahasan luas.
Berdasar penelusuran Jawa Pos dan penuturan para PSK, sebenarnya praktik di Twitter tumbuh subur karena keberadaan alter. Menemukan keberadaan ”mucikari online” itu sangat mudah.
Cukup dengan mengetikkan keyword-keyword vulgar. Aplikasi milik Twitter atau pihak ketiga seperti tweetdeck lebih akurat dan mempercepat pencarian. Tetapi, Kemenkominfo memilih menunggu peran aktif netizen (masyarakat pengguna internet) untuk akun vulgar.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, akun prostitusi harus dilihat kasus per kasus.
”Harus diadres satu per satu dengan cara flagging atau memberi tanda pada akun yang bersangkutan,” kata dia kepada Jawa Pos kemarin. Setelah flagging dilakukan, admin atau pengelola media sosial terkait bisa mem-blacklist akun yang dituju. (mia/gen/dod/wir/c9/kim/bersambung V)