Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagi yang Mau ke Yogyakarta, Harus Tahu Ini Biar Enggak Rugi

Rabu, 22 Desember 2021 – 02:08 WIB
Bagi yang Mau ke Yogyakarta, Harus Tahu Ini Biar Enggak Rugi - JPNN.COM
Petugas Dishub DIY melakukan pemeriksaan pada bus pariwisata yang akan memasuki wilayah Yogyakarta. Foto: Dokumentasi Dishub DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemprov DIY akan mendirikan posko pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Yogyakarta selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menilai posko pemeriksaan kendaraan penting untuk diaktifkan kembali, meski tidak ada penerapan PPKM Level 3.

Selain untuk screening awal syarat-syarat bepergian jarak jauh, seperti surat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, juga untuk memastikan kelancaran lalu lintas di area perbatasan.

Kepala Dishub DIY I Made Dwipanti Indrayanti mengatakan tiga posko pemeriksaan yang akan kembali diaktifkan ada di Kawasan Prambanan dan Tempel, Kabupaten Sleman, serta tambahan satu titik di Temon, Kulon Progo.

"Kami tidak hanya bicara perpindahan virus Corona, tetapi juga untuk mengatur arus lalu lintas, mengurai kemacetan, dan lain-lain," kata Made, Selasa kemarin.

Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan, menurut dia, petugas di lapangan bersama kepolisian akan mengecek kartu vaksin dan surat hasil tes antigen.

Jika penumpang kendaraan hanya bisa menunjukkan sertifikat vaksin satu dosis, akan langsung diminta untuk melakukan tes antigen di lokasi tersebut.

Meski demikian, dia memastikan tidak akan menerapkan kebijakan memutar balik kendaraan.

Bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum ke Yogyakarta, harus tahu ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close