Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagi yang Mau ke Yogyakarta, Harus Tahu Ini Biar Enggak Rugi

Rabu, 22 Desember 2021 – 02:08 WIB
Bagi yang Mau ke Yogyakarta, Harus Tahu Ini Biar Enggak Rugi - JPNN.COM
Petugas Dishub DIY melakukan pemeriksaan pada bus pariwisata yang akan memasuki wilayah Yogyakarta. Foto: Dokumentasi Dishub DIY

"Ya kami susah juga tidak boleh putar balik, tetapi kan memang kami harus mengarahkan mereka untuk melakukan itu (tes antigen, red.)," ujar Made.

Ketentuan pemeriksaan itu, menurut dia, disesuaikan dengan panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Nataru melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Sesuai panduan itu, maksimal jumlah penumpang untuk angkutan umum juga dibatasi 75 persen dari kapasitas normal.

Khusus untuk angkutan umum atau bus pariwisata, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan.

Angkutan atau bus yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan stiker dari Dishub DIY.

"Kalau enggak ada stiker berarti itu belum di-screening oleh kami. Dia tidak masuk di simpul juga. Jadi, ya waspadalah masyarakat sekitarnya kalau mungkin kedatangan bus yang belum ditempel stiker," kata dia. (jpnn yogyakarta/mcr3)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Bagi masyarakat yang hendak bepergian dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum ke Yogyakarta, harus tahu ini

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close