Bahas RUU Penjaminan, DPR Diminta Jangan Sok Tahu
Selasa, 13 Oktober 2015 – 23:20 WIB
Bahkan pemberian jaminan itu sendiri menurut Didik, harus mempunyai ukuran yang jelas. Tanpa ukuran yang jelas, dikhawatirkan justeru akan berdampak negatif bagi penerima jaminan tersebut. “RUU ini perlu, tapi jangan terlalu banyak, karena bisa merusak nantinya,” kata Didik.
Salah satu potensi merusak yang mungkin timbul jika pemberian penjaminan tidak terukur adalah adanya upaya untuk tidak mengembalikan pinjaman oleh pelaku usaha.
“Nantinya, kalau bisa ngemplang kenapa tidak ngemplang?,” pungkasnya.(fas/jpnn)