Bahas UMP Jabodetabek, Insentif Sewa Rumah Perlu Dihitung
Rabu, 31 Oktober 2012 – 20:52 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah yang berada di Kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yaitu meliputi wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten untuk dapat terbuka dan saling berkoordinasi dalam proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 di Jabodetabek. "Seluruh kepala daerah di wilayah Jabodetabek diharapkan dapat lebih transparan, berkoordinasi dan berdialog dengan para pekerja, pengusaha dan pemerintah sebelum penetapan SK Gubernur menyangkut penetapan upah minimum 2013," ungkap Muhaimin usai bertemu dengan perwakilan kepala daerah di Jabodetabek di kantor Kemnakertrans, Jakarta pada Rabu (31/10) sore.
Muhaimin menjelaskan, faktor yang terpenting di dalam proses penetapan upah minimum yakni pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup dan angka kesejahteraan pekerja di daerahnya masing-masing. Salah satu caranya adalah menghitung insentif sewa rumah dan transportasi.
“Ini merupakan persiapan akhir dan koordinasi terus menerus untuk menetapkan upah minimum di regional Jabodetabek. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup dan angka kesejahteraan pekerja/buruh di daerahnya masing-masing, termasuk menghitung insentif sewa rumah" jelasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh kepala daerah yang berada di Kawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB