Bahasa baku seperti yang diatur dalam UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan ini, papar Benny lagi, disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Disebutkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dianggap dapat digunakan sebagai bahasa di bidang pendidikan, administrasi negara, upacara resmi, karya tulis, hukum, peradilan dan berbagai ranah yang dapat dipandang resmi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Berkembangnya bahasa gaul di kalangan kawula muda zaman sekarang, menjadi keprihatinan tersendiri. Bahkan disebutkan, degan fenomena ini,