Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis
Jalani Pemeriksaan Terdakwa di PN JakselSelasa, 28 Desember 2010 – 07:49 WIB

SIDANG BAHASYIM: Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assifiie saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/12). Agenda sidang kali ini pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim mengenai asal-usul rekening-rekening Bahasyim. FOTO: YASIN HABIBI/ RM
Bahasyim membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan kepemilikan rekeningnya senilai Rp 885,14 miliar. Uang yang dimilikinya mencapai Rp 60 miliar itu dalam rekening istri dan kedua anaknya. "Usaha saya sejak sebelum di Ditjen Pajak. Saya kerja keras sejak SMA, bisnis, tapi hasilnya seperti ini," keluhnya.
Dia mengungkapkan sudah mulai berbisnis sejak tahun 1972. Ketika itu, Bahasyim merintis usaha material dan bahan bangunan. Dua tahun kemudian, dia mulai marambah bisnis penjualan mobil pabrikan Eropa. Fotografi yang menjadi hobinya juga dikembangkannya menjadi bisnis hingga sempat memiliki tiga buah studio sebelum akhirnya dijual. "Bisnisnya (fotografi, Red) maju karena tidak ada pesaingnya," kata dia di hadapan majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono.