Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bahaya jika Desa Jadi Daerah Otonom

Selasa, 20 November 2012 – 23:22 WIB
Bahaya jika Desa Jadi Daerah Otonom - JPNN.COM
Oleh sebab itu, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, pemerintah menurut Gamawan, tidak menyebutnya sebagai RUU Pemerintahan Desa. Namun hanya RUU Desa. “Jadi kepala desa itu boleh melakukan kewenangan yang ditugaskan oleh bupati. Ini dasarnya ada di Pasal 18b ayat 2 UUD1945,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai, akan sangat berbahaya jika desa ditempatkan sebagai sebuah daerah otonom tersendiri.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close