Bahaya, Tindak Pidana Korupsi Sudah Dimulai Sejak Perencanaan
Dia mengatakan ketika pelaksana proyek sudah ditentukan dalam proses perencanaan, praktis proses lelangnya hanya formalitas.
"Ketika lelang formalitas, pasti harga yang terbentuk juga tidak kompetitif ada kemungkinan markup dan lain sebagainya."
"Proses pelaksanaannya pun pasti bermasalah, demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya. Rentetannya seperti itu."
"Ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya pasti sampai ke hilirnya itu juga pasti akan bermasalah," katanya.
KPK kemudian mengingatkan agar DPRD sebagai representasi aspirasi masyarakat benar-benar menjalankan tugas.
Antara lain, mengawasi dan memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!