Bahtiar: Tjahjo Kumolo Justru Selamatkan Proyek KTP-el
jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bahtiar memastikan kasus penjualan blangko KTP-el secara online dan ditemukannya 2.158 KTP- el rusak/invalid produksi tahun 2011, 2012 dan 2013 yang dibuang secara sengaja oknum tertentu dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan murni kasus pidana.
“Kami tegaskan bahwa kedua kasus murni tindak pidana yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan sudah ditangani kepolisian. Jadi tentunya tidak fair jika masalah tersebut ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo,” ujar Bahtiar, Selasa (11/12).
Ditekankan Bahtiar, sungguh tidak fair jika pelaku kejahatan tindak pidana yang dilakukan orang lain dan dilakukan secara sengaja dalam dua kasus tersebut , tapi kesalahannya ditimpakan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.
Bahtiar menyatakan jika hal tersebut terus dibiarkan maka kejahatan dan tindak pidana serupa terus terulang sengaja dilakukan, lalu dengan mudahnya pejabat publik diminta yang bertanggung jawab. “Hal tersebut bukanlah pendidikan politik yang baik buat masyarakat,” ujarnya.
Fakta yang benar, lanjutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo justru telah menyelamatkan proyek KTP-el sesuai UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang kependudukan , yang semerawut karena adanya permasalahan korupsi sebelumnya.
“Beliau hanya kebagian cuci piring masalah KTP-el. Dimana ketika beliau masuk jadi Menteri Kabinet Kerja masalah KTP-el tersebut sudah ada,” bebernya.
Di era Tjahjo Kumolo secara perlahan dan pasti, telah mampu mengurai dan selesaikan permasalahan KTP-el. Perekaman KTP-el saat ini sukses bisa mencapai angka 97,3 persen.
Lebih dari itu, sejak Tahun 2014 sampai dengan Desember 2018, pemanfaatan data kependudukan dari Kemendagri tercatat 42 K/L sudah menandatangani MoU, 1130 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, 576 lembaga pengguna yang telah melakukan penandatanganan Juknis, dan 313 lembaga pengguna terkoneksi ke data ware house DWH Ditjen Dukcapil Kemendagri.