Baja RI Bebas Masuk Thailand
Sabtu, 31 Januari 2015 – 21:16 WIB
Indonesia dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu negara berkembang yang pangsa impornya kurang dari 3 persen di Thailand sehingga dikecualikan dari pengenaan safeguard measures. Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal Hakim berharap pemerintahan baru melindungi industri nasional dengan memberlakukan tarif bea masuk yang lebih tinggi untuk menghambat impor besi dan baja. "Tarif bea masuk produk besi dan baja di Indonesia saat ini paling rendah dibanding tarif yang dikenakan negara lain di kawasan ASEAN," ungkapnya.
Hal itu mengakibatkan produk-produk baja yang dihasilkan negara-negara tetangga dengan mudah masuk ke Indonesia dan sebaliknya produk nasional sulit menembus pasar regional maupun global. Hal tersebut membuat industri baja di RI tidak terlalu menarik bagi investor. "Tantangannya ada di kebijakan fiskal. Kalau tidak segera dibenahi, justru kita kehilangan peluang untuk menarik investasi," jelasnya. (wir/c9/tia)