Bakal Dilaporkan, Kejari Jaksel Enggan Tanggapi Susno
Selasa, 19 Maret 2013 – 15:28 WIB
"Karena kasasi ditolak, maka pendapat kami putusan PT lah yang berlaku. Saya kira sudah klarifikasi ke MA," kata Amir.(flo/jpnn)
"Karena kasasi ditolak, maka pendapat kami putusan PT lah yang berlaku. Saya kira sudah klarifikasi ke MA," kata Amir.(flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News