Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bakamla Gelar Operasi, Dua Kapal Vietnam Terjaring

Selasa, 22 Mei 2018 – 06:45 WIB
Bakamla Gelar Operasi, Dua Kapal Vietnam Terjaring - JPNN.COM
Kapal Patroli Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tergabung dalam operasi bersama Bakamla RI berhasil menangkap dua kapal ikan ilegal asal Vietnam di perairan Tarempa, Kepulauan Riau. Foto: Dok. Bakamla

jpnn.com, NATUNA - Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menjaring dan menangkap dua kapal Vietnam. Kedua kapal tersebut diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Menurut Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono, kedua kapal yang berlayar tanpa dokumen tersebut selanjutnya dikawal untuk menjalani proses pemeriksaan. Kedua kapal tersebut telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna, kemarin.

Menurut Mardiono, penangkapan kedua kapal Vietnam itu dilakukan oleh KP Hiu 12 yakni kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla, di Perairan Barat Tarempa.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.45 WIB. Ketika KP Hiu 12 yang dikomandani oleh Novry Sangian mendapati kapal nelayan penangkap ikan ini sedang melakukan penangkapan ikan di Perairan Tarempa dengan menggunakan alat tangkap Gill Net.

Menurut Mardiono, ketika diperiksa kapal Vietnam itu tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta aparat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda kapal merupakan warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong dan membawa 7 ABK warga negara asing.

Bakamla Gelar Operasi, Dua Kapal Vietnam Terjaring

Masih dalam lokasi yang berdekatan, terdapat satu lagi kapal penangkap ikan dengan membawa 10 ABK warga negara asing yang juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap Gill Net.

Operasi Patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap dua kapal Vietnam yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News