Bakar Sampah Berujung Karhutla, RP Langsung Diciduk Polresta Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial RP (43) ditangkap polisi lantaran menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan bahwa Karhutla yang terjadi Kelurahan Tebing Tinggu Okura berawal dari pembakaran sampah.
"Pelaku awalnya membakar sampah dan tunggul kayu. Ternyata apinya meluas sehingga terjadi kebakaran lahan seluas satu hektare," kata Jefri, Rabu (26/7).
Mantan Dirkrimum Polda Kepri ini menjelaskan pelaku membakar lahan pada Selasa (25/7/2023), sekitar jam 14.00 WIB.
Saat itu, warga melihat api di lahan sudah membesar. Kemudian, warga berupaya memadamkan api.
Tak lama kemudian, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa datang ke lokasi kejadian membantu memadamkan api.
"Api di lahan baru dapat dipadamkan pada pukul 16.00 WIB," sebut Jefri.
Selanjutnya Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan.