Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Perlu Diusut TGPF? Bambang Menjawab Tegas
Selasa, 12 Juli 2022 – 19:40 WIB
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Baca Juga:
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Oleh karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh propam," ucap Sugeng. (mcr8/jpnn)