Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Balap Liar di Solo Dibubarkan, Belasan Pemuda Diamankan

Senin, 26 Juli 2021 – 13:30 WIB
Balap Liar di Solo Dibubarkan, Belasan Pemuda Diamankan - JPNN.COM
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SOLO - Satuan Samapta Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, membubarkan balap liar di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7) dini hari.  

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan petugas mengamankan 16 pemuda serta barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan, 10 sepeda motor lainnya yang ikut terlibat di lokasi balap liar.

Dia menjelaskan awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat melalui dari Call Center 0811295110, yang menyebutkan di Jalan Ring Road, tepatnya depan SPBU Plesungan Mojosongo Solo,  sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan adu balap liar sepeda motor yang selalu meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami berdasarkan laporan itu, langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan sejumlah 16 pemuda dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan taruhan serta 10 sepeda motor lainnya di lokasi balap liar," kata Sutoyo di Solo, Senin (26/7). 

Menurut dia, 16 pemuda bersama 11 sepeda motor itu diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan pembinaan.

"Kami juga minta kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Kami juga imbau mereka agar istirahat saja, dan kumpul dengan keluarga di rumah selama pandemi ini," katanya.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.

"Kami tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan. Pemilik motor setelah mengganti knalpot yang standar pabrikan baru bisa diambil," kata Kapolres.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif, terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close