Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial
Minggu, 13 September 2020 – 15:38 WIB
"Ya, namanya usulan, sah saja. Cuma kalau disetujui panitia kerja atau tidak, belum tentu," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai perlunya penghapusan klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja.
Huda menilai, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja berpotensi membuat Indonesia menjadi pasar bebas di bidang pendidikan. (dil/jpnn)