Baleg Tunda Pengesahan RUU Pilpres
Rabu, 10 April 2013 – 16:31 WIB
Sementara itu fraksi Hanura belum memberikan tanggapan atas hal tersebut. Pasalnya mereka absen dalam rapat Baleg. Setelah mendengar tanggapan fraksi-fraksi, Dimyati Natakusuma yang memimpin rapat tersebut menyatakan RUU tentang Pilpres ditunda.
"Dengan masukan-masukan itu kan automatically UU-nya belum sempurna, masih perlu diperbaiki dan didalami. Oleh sebab itu saya sampaikan hasil kesimpulan kita RUU perubahan UU No 42/2008 ini ditunda untuk didalami kembali. Saya berharap panja (yang sudah diserahkan kepada pleno Baleg) ditugaskan kembali untuk melakukan pembahasan dan pendalaman," ujar Dimyati. (gil/jpnn)