Baleg Tunda Pengesahan RUU Pilpres
Rabu, 10 April 2013 – 16:31 WIB
"Kalau kita membuat satu batasan ambang batas presidential threshold yang sangat kaku dan ketat maka hanya akan mungkin akan muncul 2 atau 3 pasang capres. Padahal rakyat membutuhkan lebih banyak alternatif. Bukan hanya pemimpin dari anggota partai tapi juga dari luar yang bisa dicalonkan oleh partai," kata dia.
Gerindra mengaku menginginkan perubahan parliamentery threshold (PT). Mengenai angkanya hal itu dapat dibicarakan. "Khusus masalah PT ini hendaknya kita ubah agar ada alternatif-alternatif yang lebih luas yang bisa jadi pilihan rakyat," ujar Martin.
Anggota Baleg dari fraksi PPP, Ahmad Yani mengatakan, sesungguhnya PPP menganggap perubahan UU Pilpres ini sebuah keniscayaan. Sebab ada beberapa hal yang perlu diatur yang belum masuk di UU Pilpres terdahulu. Contohnya saja pasal jabatan rangkap presiden.