Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law
Dia menegaskan, yang penting bukan berapa banyak UU, tetapi yang menjadi program Baleg adalah seberapa harmonis antara UU satu dengan lainnya. “Karena dianggap ini menjadi sebuah persoalan bagi kita karena ada banyak peraturan perundang-undangan yang mungkin satu sama lain yang tidak harmonis,” katanya.
Dia mengatakan, selain omnibus law, ada pula tantangan lain yang sebenarnya perlu diperhatikan yakni soal budaya hukum. Willy menjelaskan, budaya hukum yang dimaksudkannya adalah masih adanya ego sectoral dari masing-masing kementerian yang kemudian bisa menyandera.
“Untuk itu Baleg ingin bersama-sama dengan kementerian tadi, duduk bersama bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Willy. (boy/jpnn)